Home | Site Map | Contact Us  
 Search : 
   News
   Event
   FAQ
   Links
Library
Photo  Gallery
Poll
Apakah anda setuju jika pekerja rumah tangga (PRT) diakui sebagai pekerja dan mendapatkan perlindungan hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), undang-undang dan perlindungan dalam Konvensi ILO?
Setuju
Ragu-ragu
Tidak Setuju

Total Voter : 10 voter
Periode : 01-Aug-2009 s/d 01-Aug-2009

2 users online
You are visitor no :
Pernyataan Sikap : Perempuan Menolak Poligami

Terkait dengan maraknya wacana mengenai poligami yang dipicu oleh pernikahan kedua da’i kondang Abdullah Gymnastiar, yang akrab disapa Aa Gym, sejumlah LSM mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap poligami.

Pernyataan Sikap KPI Wilayah Sultra Mengenai Kasus Pelecehan Seksual oleh Kapolda Sultra

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kapolda Sultra Brigjen Polisi Edhi Susilo telah mencoreng nama besar institusi kepolisian. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan tertinggi dijajaran Polda tersebut telah menciptakan opini negative kepada masyarakat, dimana institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom dan pelayan masyarakat ternyata pelaku kekerasan terhadap perempuan. Apalagi ini dilakukan oleh pimpinan tertinggi Kapolda Sultra terhadap bawahannya sendiri yakni para Polwan dan PNS dilingkup tersebut.

SIARAN PERS PENUTUPAN TEMU NASIONAL AKTIVIS PEREMPUAN

Gerakan perempuan tidak bisa dipisahkan dari gerakan sosial yang ada di Indonesia. Gerakan perempuan secara nyata telah memberikan kontribusinya bagi sejumlah perubahan sosial masyarakat menuju keadilan sosial.

Manifesto Temu Nasional Aktivis Perempuan Nasional

Acara Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia yang dihadiri oleh ratusan peserta dari 28 provinsi telah menghasilkan Manifesto yang akan menjadi landasan arah gerakan perempuan Indonesia di tahun mendatang. Berikut adalah rumusan manifesto tersebut :

RUU Kewarganegaraan Belum Lindungi Perempuan

Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (11/7) menjadi undang-undang, menggantikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan. Meskipun banyak perubahan mendasar yang muncul dalam RUU Kewarganegaraan ini dibandingkan dengan UU Nomor 62 Tahun 1958, tetapi RUU ini menyisakan pasal-pasal yang dianggap tidak memenuhi hak asasi warga negara.

KPI For Aceh

Bencana tsunami memang telah memporakporandakan wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan menyebabkan ribuan orang harus hidup dalam keprihatinan. Namun, kehidupan harus terus berjalan meski ditengah segala keterbatasan. Dengan segala keterbatasan yang ada pula, Koalisi Perempuan Indonesia, memberikan sumbangsih bagi perempuan korban tsunami untuk menjalani kehidupan yang lebih baik paska bencana. Sumbangsih itu diberikan melalui program revolving fund (dana bergulir) yang dilaksanakan di 5 cabang yakni Pidie (3 balai perempuan), Bireun (2 balai perempuan), Aceh Utara (3 balai perempuan), Lhokseumawe (1 balai perempuan) dan Banda Aceh (3 balai perempuan). Program ini dilaksanakan dengan harapan perempuan Aceh dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan memulai aktifitas ekonomi. Karena itu, bantuan yang diberikan adalah peralatan untuk memulai usaha seperti peralatan memasak dan menjahit. Foto dibawah menunjukkan aktivitas pemberian bantuan bagi perempuan pekerja informal di Balai Perempuan Kuala Pidie.

Fokus Today

AKSI PEREMPUAN

Koalisi Perempuan Indonesia Bantu Korban Banjir 

Hari ini, Jumat (16/2), Koalisi Perempuan Indonesia kembali menyalurkan bantuan kepada korban banjir di daerah Pulogadung. Bantuan yang diserahkan pada Ibu Astuti Bambang (mantan Presidium Nasional sektor Lansia) dan Ibu Radiono berupa Sup kaleng, mie instant, obat-obatan, deterjen, sabun mandi, teh, biskuit, beras dan minyak goreng. Selain ke wilayah Pulogadung, Koalisi Perempuan Indonesia juga menyalurkan bantuan yang diterima dari anggota dan dermawan lainnya ke beberapa lokasi pengungsian di Tangerang, Bekasi dan DKI Jakarta. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban para pengungsi korban banjir musiman.  

 

KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
Jl. Siaga I No.2B RT/RW.003/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12510
Tel./Fax.: 021-7918-3221 / 7918-3444/ 91000-76. Email : sekretariat@koalisiperempuan.or.id
Copyright © 2005
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
All right Reserved.